Senin, 25 Mei 2020

Normal Baru

Hampir semua negara mengimbau warganya untuk tidak beraktivitas di luar rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak. Terkecuali, memang bagi mereka yang harus keluar dan kegiatannya tidak bisa dilakukan dari rumah.

 

Perubahan tersebut tentu juga berdampak luas di banyak sektor. Pasalnya berubahnya aktivitas masyarakat tersebut membuat dunia usaha sepi, seperti bidang pariwisata, transportasi online, penjuaan retail dan masih banyak lagi. Berjalannya waktu, tinggal di rumah dinilai tidak bisa selamanya diterapkan untuk menjaga keseimbangan perekonomian. Sejumlah negara pun mulai melonggarakan kebijakan terkait mobilitas warganya.

 

Di sisi lain, virus SARS-CoV-2  penyebab Covid-19 masih terus mengancam. Korban jiwa akibat virus corona pun terus bertambah. Di sinilah, pola hidup baru atau new normal akan diimplementasikan.

 

Lantas, apa dan seperti apa new normal tersebut? Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmita mengatakan,

 

new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan ditambah menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Menurut Wiku, prinsip utama dari new normal itu sendiri adalah dapat menyesuaikan dengan pola hidup.

 

"Secara sosial, kita pasti akan mengalami sesuatu bentuk new normal atau kita harus beradaptasi dengan beraktivitas, dan bekerja, dan tentunya harus mengurangi kontak fisik dengan orang lain, dan menghindari kerumunan, serta bekerja, bersekolah dari rumah,"

 


Tentang Protokol kesehatan , secara sosial disadari bahwa hal ini akan berpengaruh. Pasalnya, ada aturan yang disebutkan dalam protokol kesehatan untuk menjaga jarak sosial dengan mengurangi kontak fisik dengan orang lain.

 

Masyarakat, akan menjalani kehidupan secara new normal hingga ditemukannya vaksin dan dapat digunakan sebagai penangkal virus corona.

 

"Transformasi ini adalah untuk menata kehidupan dan perilaku baru, ketika pandemi, yang kemudian akan dibawa terus ke depannya sampai tertemukannya vaksin untuk Covid-19,"  

Beberapa ahli dan pakar kesehatan dunia telah memastikan bahwa kemungkinan paling cepat dapat ditemukannya vaksin adalah pada 2021.

Artinya, masyarakat harus menjalani kehidupan secara new normal hingga tahun depan, bahkan lebih. Oleh karenanya, perubahan perilaku akan menjadi kunci optimisme dalam menghadapi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah atau yang dikenal sebagai new normal.

 

"Tapi kita harus berpikiran positif, karena Indonesia punya kapasitas yang besar dan gotong royong, marilah kita gotong royong agar terbebas dari Covid-19,"

Jumat, 15 Mei 2020

Dependen vs Independen

Pengertian Variabel Dependen

Pengertian variabel dependen adalah variabel yang disebabkan/ dipengaruhi oleh adanya variabel bebas/ variabel independen. Karena itulah variabel dependen sering disebut dengan variabel terkait. Besarnya perubahan pada variable ini tergantung dari besaran variable bebas/ Independen. Variable Independen akan memberi peluang kepada perubahan variabel terkait/ dependen yaitu sebesar koefisien (besaran) perubahan dalam variabel independen. Maksudnya, setiap kali terjadi perubahan sekian satuan pada variabel independen, maka diharapkan akan mengakibatkan perubahan variabel dependen sekian satuan juga.



Pengertian Variabel Dependen Menurut Ahli

Setelah memahami pengertian variabel dependen secara umum maka selanjutnya adalah pengertian variabel dependen menurut para ahli. Berikut ini penjelasan definisi variabel dependen menurut ahli.
Pengertian variabel dependen menurut Widiyanto (2013), mengemukakan bahwa variabel dependen adalah variabel yang keberadaannya dipengaruhi oleh variabel lain.
Pengertian variabel dependen menurut sugiyono (2016), bahwa variabel dependen yaitu variabel yang dipengaruhi atau variabel yang menjadi akibat karena adanya variabel independen.


Contoh Variabel Dependen


Contoh variabel dependen adalah sebagai berikut ini: 

“Antara Kualitas layanan bank dengan jumlah penabung terdapat hubungan yang positif”
Kualitas layanan bank --> variabel independen (mempengaruhi).
Jumlah penabung --> variabel dependen (dipengaruhi).
"Hubungan prestasi kerja dengan produktifitas kerja karyawan"
Prestasi kerja --> variabel independen (mempengaruhi).
Produktifitas kerja --> variabel dependen (dipengaruhi).
Kunci untuk mengetahui jenis variabel tersebut adalah “mempengaruhi” untuk variabel independen dan “dipengaruhi” untuk variabel dependen.



Pengertian Variabel Independen

Variabel Independen adalah variable yang bebas, stimulus, predictor, eksougen atau antecendent, yaitu variabel yang mempengaruhi/ menjadi penyebab berubahnya/ timbulnya variabel dependen atau variable terkait. Variabel Independen merupakan variabel penelitian yang memengaruhi, yaitu faktor-faktor yang diukur, dimanipulasi/ dipilih oleh seorang peneliti untuk menetapkan/menentukan hubungan antara fenomena yang sedang diamati.


Pengertian Variabel Independen Menurut Para Ahli

Berikut ini adalah penjelasan tentang pengertian variabel bebas menurut para ahli:
Pengertian variabel Independen menurut Widiyanto (2013), bahwa variabel independen adalah variabel yang mempengaruhi variabel lain.

Pengertian variabel independen menurut Sugiyono dalam Zulfikar (2016), bahwa variabel independen yaitu variabel yang menjadi penyebab timbulnya atau adanya perubahan variabel dependen, dan di sebut juga sebagai variael yang mempengaruhi.


Contoh Variabel Independen


“Pengaruh motivasi belajar terhadap prestasi mahasiswa”

Dari penelitian yang akan diungkap tersebut, maka yang merupakan variabel independen adalah “motivasi belajar” karena (mempengaruhi). Sedangkan “prestasi mahasiswa” itu adalah variabel dependen (dipengaruhi). 

“Pengaruh motivasi terhadap kinerja karyawan”
Dari judul penelitian tersebut bisa dijelaskan bahwa “motivasi” merupakan variael independen (mempengaruhi). Sedangkan “kinerja karyawan” merupakan variabel dependen (dipengaruhi). Jadi bisa disimpulkan bahwa kata kunci untuk mengetahui jenis variabel tersebut yaitu “mempengaruhi” dan “dipengaruhi”.

Pembelajaran Organisasi

Pembelajaran organisasi adalah organisasi yang secara terus menerus belajar meningkatkan kapasitasnya untuk berubah (Lukito Shieren Kurniasari, 2014). Pembelajaran organisasi berupa adanya tindakan dari individu maupun kelompok yang dapat mempengaruhi organisasi (Lios Erlinda, 2015). Pembelajaran organisasi merupakan perubahan dalam pengetahuan organisasi untuk memberikan pengalaman kepada organisasi (Wijaya Sheleen, 2015). Dimana individu secara berkelanjutan mengembangkan kemampuan mereka untuk mencapai hasil yang diharapkan, dimana dengan menambah pola berfikir yang lebih baik, adanya aspirasi bersama yang terbuka, dan individu secara bersama terus belajar (Yulia Yemima, 2015). Dalam pembelajaran organisasi diperlukan proses pembelajaran interaktif untuk menanggapi perubahan internal dan eksternal organisasi serta konsep yang digunakan dalam organisasi untuk mendiskripsikan aktivitas yang terjadi dalam organisasi dan merupakan bentuk dari organisasi ketika aktivitas atau proses pembelajaran terjadi dalam organisasi (Lianna Octavia, 2015). Berbagi informasi dan semua anggota organisasi  bekerja sama merupakan faktor penentu keberhasilan organisasi yang mencangkup keseluruhan organisasi maupun tingkatan organisasi yang berbeda (Robbins and Coulter 2009:302). Pembelajaran organisasi adalah organisasi yang mampu belajar dari pengalaman dan mampu melakukan eksperimen akan lebih sukses dibandingkan dengan organisasi yang tidak melakukannya (Pranata Andrew, 2015). Organisasi haruslah mengembangkan kemampuannya untuk mencapai hasil yang diinginkan dan pembelajaran berkelanjutan penting pada setiap  individu organisasi (Lukito Shieren Kurniasari, 2014).

Laissez faire

Laissez-faire (IPA: [lɛse fɛr]) adalah sebuah frasa bahasa Prancis yang berarti "biarkan terjadi" (secara harafiah "biarkan berbuat"). Istilah ini berasal dari diksi Prancis yang digunakan pertama kali oleh para psiokrat pada abad ke 18 sebagai bentuk perlawanan terhadap intervensi pemerintah dalam perdagangan.


Istilah ini berasal dari diksi Perancis yang digunakan pertama kali oleh para psiokrat pada abad ke 18 sebagai bentuk perlawanan terhadap intervensi pemerintah dalam perdagangan. Laissez-faire menjadi sinonim untuk ekonomi pasar bebas yang ketat selama awal dan pertengahan abad ke-19.
Secara umum, istilah ini dimengerti sebagai sebuah doktrin ekonomi yang tidak menginginkan adanya campur tangan pemerintah dalam perekonomian. Pendukung doktrin ini berpendapat bahwa suatu perekonomian perusahaan swasta (private-enterprise economy) akan mencapai tingkat efesiensi yang lebih tinggi dalam pengalokasian dan penggunaan sumber-sumber ekonomi yang langka dan akan mencapai pertumpuhan ekonomi yang lebih besar bila dibandingkan dengan perekonomian yang terencana secara terpusat (centrally planned economy).

Pendapat ini didasarkan pada pemikiran bahwa kepemilikan pribadi atas sumber daya dan kebebasan penuh untuk menggunakan sumber daya tersebut akan menciptakan dorongan kuat untuk mengambil risiko dan bekerja keras. Sebaliknya, birokrasi pemerintah cenderung mematikan inisiatif dan menekan perusahaan.

Dalam pandangan laissez-faire, kewajiban negara bukanlah melakukan intervensi untuk menstabilkan distribusi kekayaan atau untuk menjadikan sebuah negara makmur untuk melindungi rakyatnya dari kemiskinan, melainkan bersandar pada sumbangan dan sistem pasar. Laissez faire juga menyatakan bahwa pemerintah tidak boleh memberi hak khusus dalam bisnis.
Misalnya, penganut dari laissez-faire mendukung ide yang menyatakan bahwa pemerintah tidak boleh membuat monopoli legal atau menggunakan kekuasaan dan paksaan untuk merusak monopoli de facto. Pendukung dari laissez-faire juga mendukung ide perdagangan bebas dalam artian negara tidak boleh melakukan proteksi, seperti tarif dan subsidi, di wilayah ekonominya.
Pada masa awal dari teori ekonomi Eropa dan Amerika, kebijakan laissez-faire terbentuk konflik dengan merkantilisme, yang telah menjadi sistem dominan di Britania raya, Spanyol, Perancis dan negara Eropa lainnya pada masa kejayaannya.

Istilah laissez-faire sering digunakan bergantian dengan istilah “pasar bebas”. Beberapa menggunakan laissez-faire untuk merujuk pada perilaku “biarkan terjadi, biarkan lewat” dalam hal-hal di luar ilmu ekonomi.

Laissez-faire dihubungkan dengan Liberalisme klasik, libertarianisme dan Obyektivisme. Asalnya dikenalkan dalam bahasa Inggris tahun 1774, oleh George Whatley, dalam buku Principles of Trade, yang di dampingi oleh Benjamin Franklin. Ekonom klasik, seperti Thomas Malthus, Adam Smith dan David Ricardo tidak menggunakan istilah ini. Jeremy Bentham menggunakan ini, tetapi hanya dalam Liga Hukum Anti-Jagung dan nyaris sama dengan pengertian Inggrisnya.

Struktural dan Konseptual

Struktural adalah makna kata yang terbentuk karena susunan atau tatanan dalam penggunaan kata dalam sebuah kalimat. Contoh : Firman adalah anak tertinggi di kelasnya


Struktural mengandung arti berkaitan dengan struktur. Sedangkan berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, struktur diartikan sebagai susunan atau cara sesuatu disusun atau dibangun. Makna struktural sendiri berarti makna yang terbentuk karena penggunaan kata dan kaitannya dengan tata bahasa. Dengan kata lain makna struktural muncul akibat hubungan antara satu unsur bahasa yang satu dengan unsur bahasa yang lain. Hubungan ini dapat secara unsur fatis (segmental) atau secara unsur musis (suprasegmental).



Konseptual adalah abstraksi, yang diungkapkan dalam kata-kata, yang dapat membantu pemahaman. Definisi operasional terdiri dari sekumpulan instruksi mengenai cara mengukur variabel yang telah didefinisikan secara konseptual.


Konseptual berhubungan dengan konsep. Konseptual memberi tahu mengenai arti konsep secara abstrak atau teoretis. Konseptual juga menggambarkan sesuatu dalam hal karakteristik abstrak dan hubungannya dengan entitas konseptual lainnya.


Contoh konseptual misalnya, “administrator penjualan memastikan bahwa manajemen memiliki informasi terkini yang secara akurat mencerminkan kinerja departemen penjualan dengan memproses pesanan penjualan secara tepat waktu.” Dalam hal ini, konsepnya adalah “manajemen”, “kinerja” , “Mode tepat waktu”, dan sebagainya.


Generalis, Spesialis, Versatilis

Pengertian Generalis
Generalis adalah seorang yang mengerti akan banyak hal tetapi tidak mengerti hal-hal tersebut secara lebih spesifik. Orang yang generalis mempunyai wawasan yang luas tetapi tidak dalam, dalam artian tidak memerlukan analisa terhadap suatu pengetahuan.
Seorang yang generalis hanya sebatas mengetahui suatu hal saja, tidak mempelajari atau mengkajinya lebih dalam.

Pengertian Spesialis
Spesialis adalah seseorang yang mempunyai keahlian khusus dalam sebuah bidang yang di peroleh dari pelatihan khusus/pendidikan khusus. Orang spesialis mempunyai wawasan yang mana wawasan itu lebih dia dalami dan pelajari lagi, sehingga dia pun menjadi spesialis dalam bidang yang dia kaji dan pelajari itu.

Pengetian Versatilis
Versatilis adalah orang yang mengerti akan banyak hal dan dia mengerti secara spesifik terhadap hal yang dia mengerti dan ketahui itu. Yang mana semuanya itu diperoles dari proses yang panjang. Yang mana orang versatilis dalam mengetahui suatu hal dia akan mengkaji lebih dalam akan hal itu. Orang-orang versatilis akan berusaha mencari tahu secara lebih detail terhadap suatu hal dan menganalisis akan hal itu.
Dengan modal pengalaman, skill, kompetensi dan sertifikasi spesialis semua orang dapat menjadi seorang Versatilis.

Kesimpulan:
Perbedaan utama antara Generalis, Spesialis dan Versatilis terletak pada kompetisi yang ada didalamnya. Seorang generalis adalah manusia serba bisa yang mengetahui banyak hal, tetapi yang mereka ketahui itu hanya sebatas luarnya saja. Tidak lebih detail dan mendalam, atau bisa dikatakan hanya sebatas pengetahuan umum saja. Spesialis orang yang mengetahui suatu hal lebih spesifik dan menjadi alhi atau spesialis dalam hal itu. Sedangkan Versatilis adalah orang yang berpengetahuan luas dan mengetahui semua hal dengan lebih mendalam. Seorang Versatilis merupakan seorang yang bertransformasi untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitarnya.

Kamis, 14 Mei 2020

Eksplorasi vs Eksploitasi

Definisi Eksplorasi

Eksplorasi merupakan sebuah kata serapan dalam bahasa Inggris Explore yang memiliki makna menjelajah. Jadi bisa dikatakan bahwa eksplorasi bermakna menjelajahi sebuah wilayah atau tempat baru yang belum dikenal untuk mempelajari apappun yang ada di dalamnya.
Penjelajahan atau ekplorasi ini bisa mengenai apapun dan tidak terbatas pada satu hal atau suatu daerah atau wilayah tertentu saja namun lebih luas. Sebab, kegiatan ini bertujuan untuk menggali setiap potensi yang mungkin ada dan tersembunyi dalam sebuah wilayah atau benda asing demi tujuan komersial maupun ilmu pengetahuan. Seperti eksplorasi hutan, tempat wisata baru, dan lain sebagainya.
Dengan melakukan eksplorasi memungkinkan siapapun untuk mempelajari segala sesuatu hal baru dan bermanfaat baik bagi diri sendiri dan juga orang lain baik secara komersial maupun tidak.

Definisi Eksploitasi
Berbeda dengan eksplorasi yang bersifat menjelajahi tempat atau sesuatu hal yang baru, eksploitasi memiliki makna yang cenderung lebih mendalam dibandingkan hanya mengeksplorasi saja. Sebab kata ini merujuk pada sebuah kegiatan menggali potensi yang ada dalam sebuah hal atau wilayah tertentu secara lebih jauh dan mendalam bahkan kadang berlebihan.
Kata eksploitasi sendiri sangat familiar digunakan dalam menggambarkan tindakan berlebihan dalam melakukan sesuatu hal dalam setiap aspek pekerjaan. Sehingga kata eksploitasi cenderung memiliki makna yang negatif dan kurang baik.

Perbedaan Eksplorasi dan Eksploitasi
Kedua kata eksplorasi dan eksploitasi ini seringkali dipergunakan dalam dunia industri pertambangan sebagai bagian dari proses pengembangan. Keduanya pun merupakan kegitan yang saling berkaitan, dimulai dengan eksplorasi yang merupakan pencarian tempat baru yang memiliki potensi yang menguntungkan.
Lalu eksploitasi menjadi bagian selanjutnya yakni kegiatan pengambilan dan penggalian setiap potensi yang ada dalam sebuah wilayah bisa negatif atau pun positif tergantung dari tujuan dilakukannya eksploitasi tersebut. Mulai dari potensi kekayaan alam, sumber daya mineral maupun hasil buminya yang berguna untuk kepentingan banyak pihak.
Meskipun dipergunakan secara bersama-sama kedua kata ini tidaklah sama dan memiliki perbedaan yang sangat mendasar. Berikut diantaranya.
  • Eksplorasi merupakan awal dari kegiatan seluruh kegiatan eksploitasi, dan dilakukan dalam jangka waktu yang tidak sebentar karena memerlukan proses yang detail dan mendalam.
  • Sedang eksploitasi, merupakan kegiatan lanjutan dari proses ekplorasi yang telah dilakukan sebelumnya. Kegiatan ini pun juga tergantung dari hasil setelah eksplorasi, bisa dalam jangka waktu pendek maupun jangka panjang.
  • Jika eksplorasi menitikberatkan pada proses pencarian informasi yang mendalam dengan menjelajahi wilayah baru atau benda asing, maka eksploitasi lebih ke arah penggalian manfaat atas potensi yang sudah diketahui melalui proses eksplorasi.
  • Eksplorasi adalah proses jangka panjang dengan hasil yang penuh risiko serta tidak memiliki kepastian. Dan sebaliknya, eksploitasi lebih bersifat jangka pendek dengan manfaat yang langsung bisa dinikmati dengan hasil tertentu yang sangat relatif.
  • Eksploitasi bertujuan untuk mendapatkan hasil yang sebesar –besarnya dari apa yang diperoleh melalui kegiatan eksplorasi. Baik hasil bumi maupun kekayaan alam yang ada di sebuah wilayah yang telah dieksplorasi. Entah bertujuan positif maupun negatif, semua tergantung dari pelaku kegiatan tersebut.
  • Eksplorasi memerlukan strategi dan taktik yang cukup rumit dan tidak bisa dilakukan secara sembarangan, berbeda dengan kegiatan eksploitasi yang mengandalkan peralatan teknis yang dimiliki. Dan semakin canggih dan mutakir teknologi yang digunakan, semakin besar pula hasil yang akan diperoleh.
  • Kegiatan ekplorasi tidak atau jarang menimbulkan dampak langsung yang berbahaya pada objek yang bersangkutan, sebab hanya meneliti dan menggali potensi saja.
  • Sedangkan kegiatan eksploitasi , tidak jarang akan menimbulkan banyak masalah negatif yang mungkin saja merugikan. Termasuk pada lingkungan hidup di sekitarnya, lalu masalah sosial dan masalah lain yang berhubungan dengan kegiatan eksploitasi tersebut.
Ketika seseorang baik dari instansi maupun perusahaan melakukan eksplorasi dan eksploitasi, sudah barang tentu harus memiliki ijin dari pemerintah terkait. Seperti yang tercantum dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 3 yang bunyinya, “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.
Tindakan eksploitasi dan eksplorasi tentunya sudah diatur dalam peraturan pemerintah termasuk dalam undang-undang dasar, demi menjaga agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan dari kegiatan tersebut.